Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2013 yakin mampu memenuhi target menyelesaikan satu kasus tindak pidana korupsi atau tipikor.


"Saat ini kami terus mendalami satu kasus tipikor, dan kami yakin akan mampu menyelesaikannya dalam tahun ini sesuai yang ditargetkan," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Reskrim Polres Babar Iptu Johan Wahyudi di Muntok, Senin.


Ia menjelaskan, dalam tahun ini sebenarnya ada dua kasus tipikor yang mencuat, namun hanya satu yang akan diprioritaskan seiring masih minimnya anggota yang biasa menangani kasus tersebut dan tipikor merupakan bidang baru di Polres setempat.


"Dengan berbagai keterbatasan yang ada, kami tetap yakin satu kasus yang sedang kami selidiki ini bisa naik ke proses pengadilan dalam tahun ini," ujarnya.


Dalam upaya mewujudkan target itu, pihaknya sudah siap menyiapkan bukti-bukti terkait kasus itu, dan untuk anggaran yang ada saat ini cukup mendukung untuk penyelesaian kasus tersebut.


Ia menambahkan, upaya yang dilakukannya tersebut terus diperjuangkan keras untuk menyelamatkan dan mengawal keuangan negara yang diselewengkan oleh pelaku korupsi.


"Kami sudah punya anggaran untuk melidik kasus Tipikor, tenaga penyidiknya juga sudah siap," ujarnya.


Ia mengatakan, saat ini kasus tipikor memang masih dipegang bagian reserse kriminal atau reskrim, namun untuk ke depan kemungkinan besar akan dipisahkan dan dibentuk satuan sendiri yang khusus menangani kasus tipikor.


"Pemisahan satuan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja karena memang kasus tipikor cukup berat dan perlu penanganan khusus agar penyelesaian kasus lebih cepat, seperti halnya kasus narkoba dulu ditangani Satreskrim kini sudah dipisah," ujarnya.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013