Pangkalpinang (Antara Babel) - Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap lima kasus pencurian dengan pemberatan dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kejadian perkara selama Operasi Tertib Menumbing 2016.

"Dari enam kasus yang diungkap ini kami berhasil mengamankan sembilan orang atas nama Tigor, Jhon, Darwin, Epal, Sumantri, Anton, Yunus, Beni Tio dan Hara. Sedangkan untuk tersangka lain atas nama Endot dan Pur kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Adi Nugraha di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, sembilan orang tersangka itu ditangkap di beberapa tempat berbeda antara lain di Simpang Katis, Air Gegas, Merawang, Nyelanding dan di stadion Stadion Depati Amir.

"Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil kami amankan dari Giat Ops Tertip Menumbing Tahun 2016 berupa 15 unit telepon genggam berbagai merek, satu unit kamera merek Nikon, dua unit play station, satu unit laptop, lima unit baterai solar cell, satu buah lempengan tenaga surya dan diduga sabu-sabu ada 3 paket serta timbangan kecil," ujarnya.

Selain barang-barang tersebut, pihaknya juga mengamankan satu buah tang, satu buah gunting, satu set kabel swit penerangan tenaga surya dan lima unit kendaraan roda dua berbagai merek.

"Untuk sementara atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh hingga sembilan tahun kurungan penjara," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016