Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau petani lebih teliti dalam membeli pupuk karena banyak beredar produk ilegal.

"Kami meminta agar petani selektif dalam memilih pupuk untuk pertanian. Penggunaan pupuk ilegal yang harganya hampir sama dengan produk bersubsidi justru akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesuburan tanah," Kata Kepala Dispernak Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan, pupuk ilegal atau yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, berpotensi beredar di mana saja.

Beberapa hari yang lalu saat melakukan sidak, ia menemukan kios yang menjual pupuk yang tidak terdaftar resmi sehingga ihaknya langsung menarik prooduk itu supaya tidak beredar luas.

"Keberadaan pupuk ilegal ini sangat menyengsarakan petani karena hasil panennya tidak membaik, tetapi malah menurun, dan bahkan tanaman tidak bisa dipanen sama sekali," katanya.

Menurut dia, penggunaan pupuk yang berkualitas rendah atau pupuk ilegal sangat merugikan petani karena kandungan unsur haranya sangat rendah sehingga nyaris tidak bermanfaat sekali bagi tanaman.

"Sebenarnya setiap pupuk yang beredar ada yang namanya uji laboratorium. Salah satu isi dokumen itu adalah uji laboratorium mereka yang mencantumkan sekian kandungan nitrogennya, sekian kandungan fosfat dan sebagainya," katanya.

Ia mengatakan, kasus penyimpangan pupuk yang terjadi ini diantaranya adanya pupuk ilegal (tidak terdaftar, palsu atau habis izin), pemalsuan merek, penggunaan di luar peruntukan, peredaran pupuk yang tidak sesuai label (aturan kandungan dan lain lain), pupuk yang mengandung bahan berbahaya dan pemalsuan pupuk.

"Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kios-kios yang menjual pupuk sehingga tidak memberi ruang kepada para pelaku dan pengedar pupuk ilegal untuk memasukkan pupuk tersebut," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017