Jakarta (Antara Babel) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus peneror yang mengancam akan meledakkan bom di Gedung Stasiun DAAI Televisi kawasan Pantai Indah kapuk (PIK) Penjaringan Jakarta Utara berinisial WIL.

"Pelaku sudah ditangkap di Binjai Sumatera Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Kamis.

Wahyu menyebutkan petugas Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap WIL di Binjai Sumut pada Rabu (4/1) malam.

Wahyu enggan menyebutkan motif pelaku mengirimkan ancaman meledakkan bom melalui dinding Facebook milik DAAI Televisi karena akan dirilis secara lengkap.

Sebelumnya, seorang pengguna media sosial menuliskan ancaman akan meledakkan bom melalui dinding Facebook DAAI TV pada Senin (2/1).

Pelaku menulis dua kali pesan ancaman terhadap stasiun televisi milik Yayasan Bunda Tzu Chi tersebut pada pukul 12.50 WIB dan 12.53 WIB.

Pelaku menuliskan "I LOVE ISIS, Kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang,".

Selain dikenakan pidana teror, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Wiyono mengungkapkan pelaku dapat dijerat Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017