Koba (Antara Babel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan harga bahan kebutuhan pokok di daerah itu masih stabil.
"Harga sejumlah kebutuhan pokok, kecuali cabai dan ikan masih relatif stabil," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Bangka Tengah, Useng Komara di Koba, Kamis.
Pihaknya terus memantau kondisi harga komoditas pokok di daerah itu untuk memastikan harga stabil dan pasokan tidak mengalami masalah.
"Bahan kebutuhan pokok di daerah ini rata-rata didatangkan dari luar daerah yaitu dari Palembang, Provinsi Sumsel dan Jakarta sehingga membuat harga berfluktuatif karena terkait dengan biaya pengiriman dan kondisi cuaca," ujarnya.
Ia mengatakan, sekarang ini kewenangan melakukan pengawasan stok dan harga bahan kebutuhan pokok menjadi kewenangan Pemprov Bangka Belitung.
"Awalnya kewenangan itu ada di kabupaten sekarang diserahkan ke Pemprov Babel dan justeru sebaliknya kegiatan tera ulang terhadap timbangan pedagang yang awalnya menjadi kewenangan pemprov namun sekarang diserahkan ke kabupaten," ujarnya.
Ia mengatakan, harga kebutuhan pokok di Pulau Bangka lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain karena wilayah kepulauan dan mayoritas komoditas pokok didatangkan dari luar daerah.
"Memang rata-rata harga komoditas pokok di daerah kepulauan relatif lebih tinggi, maka yang dikhawatirkan adalah pasokan tersendat sehingga memicu harga lebih mahal lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Harga sejumlah kebutuhan pokok, kecuali cabai dan ikan masih relatif stabil," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Bangka Tengah, Useng Komara di Koba, Kamis.
Pihaknya terus memantau kondisi harga komoditas pokok di daerah itu untuk memastikan harga stabil dan pasokan tidak mengalami masalah.
"Bahan kebutuhan pokok di daerah ini rata-rata didatangkan dari luar daerah yaitu dari Palembang, Provinsi Sumsel dan Jakarta sehingga membuat harga berfluktuatif karena terkait dengan biaya pengiriman dan kondisi cuaca," ujarnya.
Ia mengatakan, sekarang ini kewenangan melakukan pengawasan stok dan harga bahan kebutuhan pokok menjadi kewenangan Pemprov Bangka Belitung.
"Awalnya kewenangan itu ada di kabupaten sekarang diserahkan ke Pemprov Babel dan justeru sebaliknya kegiatan tera ulang terhadap timbangan pedagang yang awalnya menjadi kewenangan pemprov namun sekarang diserahkan ke kabupaten," ujarnya.
Ia mengatakan, harga kebutuhan pokok di Pulau Bangka lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain karena wilayah kepulauan dan mayoritas komoditas pokok didatangkan dari luar daerah.
"Memang rata-rata harga komoditas pokok di daerah kepulauan relatif lebih tinggi, maka yang dikhawatirkan adalah pasokan tersendat sehingga memicu harga lebih mahal lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017