Pangkalpinang (Antara Babel) - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Polres Pangkalpinang untuk membicarakan keluhan masyarakat yang terganggu penambangan ilegal.
"Audiensi ini sebagai tindaklanjut laporan keluhan warga Kelurahan Ampui dan Pangkal Arang akibat aktivitas tambang ilegal," kata Ketua Permahi Babel, Abdullah Hamsa di Pangkalpinang, Jumat.
Pihaknya menyikapi laporan warga tersebut dengan menempuh jalur bermusyawarah dengan pihak kepolisian untuk meredam aksi anarkistis masyarakat menertibkan tambang ilegal.
"Audiensi dengan pihak kepolisian ini diharapkan dapat membuahkan solusi bersama agar aktivitas tambang ilegal di Pangkalpinang khususnya di daerah Ampui dan Pangkal Arang tidak merugikan pihak baik yang pro maupun kontra," harapnya.
Perwakilan warga Kelurahan Ampui, Nurlinda mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal sangat meresahkan karena berdekatan dengan lahan milik warga.
"Lahan milik warga banyak yang rusak dan tergerus karena aktivitas tambang yang dilakukan secara serampangan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan polusi suara sehingga sangat mengganggu masyarakat sekitar.
Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Dadang Wijaya mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari Permahi dan warga untuk mengambil tindakan selanjutnya terkait masalah tambang ilegal.
"Kepolisian membutuhkan peran serta masyarakat sekitar untuk memberikan informasi sehingga masalah tersebut segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal merupakan masalah bersama sehingga dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak untuk mengantisipasi konflik terbujka antara pihak yang pro dengan yang kontra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Audiensi ini sebagai tindaklanjut laporan keluhan warga Kelurahan Ampui dan Pangkal Arang akibat aktivitas tambang ilegal," kata Ketua Permahi Babel, Abdullah Hamsa di Pangkalpinang, Jumat.
Pihaknya menyikapi laporan warga tersebut dengan menempuh jalur bermusyawarah dengan pihak kepolisian untuk meredam aksi anarkistis masyarakat menertibkan tambang ilegal.
"Audiensi dengan pihak kepolisian ini diharapkan dapat membuahkan solusi bersama agar aktivitas tambang ilegal di Pangkalpinang khususnya di daerah Ampui dan Pangkal Arang tidak merugikan pihak baik yang pro maupun kontra," harapnya.
Perwakilan warga Kelurahan Ampui, Nurlinda mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal sangat meresahkan karena berdekatan dengan lahan milik warga.
"Lahan milik warga banyak yang rusak dan tergerus karena aktivitas tambang yang dilakukan secara serampangan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan polusi suara sehingga sangat mengganggu masyarakat sekitar.
Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Dadang Wijaya mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari Permahi dan warga untuk mengambil tindakan selanjutnya terkait masalah tambang ilegal.
"Kepolisian membutuhkan peran serta masyarakat sekitar untuk memberikan informasi sehingga masalah tersebut segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal merupakan masalah bersama sehingga dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak untuk mengantisipasi konflik terbujka antara pihak yang pro dengan yang kontra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017