Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mendata warga Desa Batu Belubang dan Desa Sungaiselan yang terdampak program Penataan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) dan relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Kami sudah mulai melakukan pendataan rumah penduduk di dua desa itu untuk direlokasi,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.

Pemkab Bangka Tengah menetapkan tiga desa sebagai sasaran program penataan kawasan kumuh, yakni Desa Kurau, Batu Belubang, dan Sungaiselan.

“Untuk Desa Kurau, sebanyak 119 unit rumah layak huni sudah ditempati, dan 70 unit lainnya sedang dibangun dengan target selesai tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan kumuh di Desa Batu Belubang dan Sungaiselan direncanakan dimulai pada 2026, setelah penataan di Desa Kurau rampung.

Perencanaan penataan kawasan kumuh di tiga desa tersebut dimulai sejak 2021 dan diperkuat dengan surat keputusan bupati sebagai dasar pelaksanaan program.

Berdasarkan data Pemkab Bangka Tengah, total luas kawasan kumuh di tiga desa tersebut mencapai 13,64 hektare dan mulai ditangani sejak awal 2024.

“Ketiga lokasi ini sebelumnya sudah kami ajukan ke Kementerian PUPR untuk penataan ulang sesuai tata ruang, termasuk relokasi warga dan pembangunan rumah baru yang lebih layak huni,” kata Algafry.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025