Padangsidimpuan, Sumut (Antara Babel) - Muhammad Asroi Saputra Hasibuan tidak hadir di sidang lanjutan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa.

Dai kondang asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, itu seharusnya menjadi saksi pelapor namun batal hadir dipersidangan tersebut karena baru menerima undangan sidang pada Senin (16/1) pukul 15.30 WIB.

"Surat dari Kejari, Jakarta Utara saya terima sore hari, kan mustahil rasanya saya bisa sampai tepat waktu, Selasa di Jakarta mengingat jarak tempuh Padangsidimpuan - Jakarta meski via udara," kata dia, Selasa.

Untuk menuju Jakarta dari Padangsidimpuan harus terlebih dahulu menuju bandara Pinangsori, Sibolga atau Bandara Aek Godang lalu transit di Kualanamu dan baru lanjut terbang ke Jakarta .

"Lagipula tidak ada penerbangan malam,"terangnya.

(Baca juga: Sidang Ahok ditunda tiga saksi batal hadir)

Ia mengaku siap untuk penjadwalan ulang sebagai saksi tetapi dengan harapan surat undangan dari Kejari Jakarta Utara yang ditandatangani Kajari Jakarta Utara Diky Oktavia SH,MH itu diberitahukan jauh hari sebelumnya guna persiapan keberangkatan.

"Saya siap jika kembali dipanggil sebagai saksi," kata Asroi yang didampingi Ketua Lawyer Muslim Sumut Ilham Prasetya Gultom dan pengurus GAPAI Junaidi.

(Baca juga: Ribuan personel dikerahkan jaga sidang lanjutan Ahok)

Pewarta: Juraidi dan Kodir

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017