Jakarta (Antara Babel) - Massa pro-kontra Ahok masih tetap saling berorasi bersamaan dengan tenang, walaupun dipisahkan oleh barikade polisi serta kawat berduri selama berlangsungnya persidangan kelima kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Selasa.
"Kami (ormas Islam) kecewa karena dibatasi dengan kawat berduri seperti ini, seakan-akan kami melakukan tindakan anarkis yang melanggar sistem demokrasi," ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Muhammad Al Khaththath saat melakukan orasi di sisi kiri Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.
Ustadz Al Khaththath menambahkan bahwa mereka akan tetap menuntut Ahok dipenjarakan karena secara sengaja melakukan penistaan agama dan harus lebih cermat dalam melihat kenyataan bahwa Ahok bersalah.
Massa kontra Ahok yang mayoritas menggunakan pakaian putih terdiri atas beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas), yaitu Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), dan Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi).
"Jika nanti ada yang memprovokasi untuk membuat kericuhan, kami akan menanganinya secepat mungkin, walaupun dari salah satu anggota ormas kontra Ahok maupun polisi tetap akan kami tindak dengan tegas," tambahnya.
Aman
Sementara itu, suasana orasi kedua kubu berjalan dengan aman karena dipisahkan barikade, kawat berduri serta mobil barracuda dan mobil water cannon agar tidak ricuh seperti sidang keempat sebelumnya yang menerobos barikade polisi dan nyaris bentrok. Sedangkan, akses lalu lintas di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Jl. RM. Harsono, Jakarta Selatan, ditutup, berbeda dengan sidang sebelumnya akses Bus Trans Jakarta masih tetap beroperasi.
Massa pro Ahok yang identik menggunakan baju khas kotak-kotak merah juga melakukan orasi secara bersamaan di sisi kanan Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kita tahu kalau kasus Ahok ini merupakan gangguan dari politisi untuk menghadang Ahok agar tidak memenangkan Pilkada Gubernur mendatang," ujar salah satu anggota Barisan Relawan Basuki Djarot (Bara Badja), Johnson saat berorasi.
Johnson mengatakan bahwa Bara Badja akan terus dampingi Ahok sampai dia terbukti tidak bersalah karena Ahok merupakan pemimpin yang jujur, berani, dan tegas dalam bertindak untuk kepentingan masyarakat, umumnya masyarakat Jakarta.
Selain itu, salah satu anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Darsono yang juga turut melakukan orasi di pihak pro Ahok meminta kepada Majelis Hakim Dwiyarso Budi Santiarto agar tidak ada diskriminasi dan kriminalitas karena perbedaan itu fungsinya untuk menyatukan masyarakat Indonesia, bukan untuk saling menjatuhkan.
"Saya menanggapi kasus ini dengan legowo atau terima saja karena harus mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan kami berharap ketua hakim memutuskan dengan seadil-adilnya," ujar Darsono.
Dalam agenda sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima saksi dan persidangan sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.