Jakarta (Antara Babel) - Eko Cahyono, mantan pasangan Basuki Tjahaja
Purnama ketika Pilkada Bangka Belitung 2007 yang dihadirkan sebagai
saksi oleh tim kuasa hukum Ahok, menyinggung kampanye Abdurrahman Wahid
atau Gus Dur saat Pilkada Bangka Belitung tahun itu.
"Waktu itu
Gus Dur pernah bilang boleh memilih pemimpin non muslim. Pada intinya
beliau menyatakan pilihlah pemimpin yang bersih dan jangan ragu untuk
memilih Ahok. Saya tahu karena saya berdiri di sebelah beliau," kata Eko
dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian,
Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Eko menganggap pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak menodai agama.
"Saya
yakin, Pak Basuki tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh
agama, termasuk ke Gus Dur karena konteks Surat Al Maidah bukan memilih
pemimpin di pemerintahan tetapi memilih pemimpin agama," kata Eko yang
juga Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta itu.
Ia
menambahkan Gus Dur malah menganjurkan rakyat untuk memilih pemimpin
yang jujur dan bisa bekerja untuk masyarakat. "Bukan memilih pemimpin
berdasarkan agama, intinya Gus Dur dukung pemimpin yang bersih," ucap
Eko.
Pada Pilkada Bangka Belitung 2007, Basuki Tjahaja
Purnama-Eko Cahyono didukung beberapa partai, salah satunya Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) di mana Gus Dur menjadi salah satu pendirinya.
Dalam
sidang ke-13 kasus penodaan agama ini, tim kuasa hukum Ahok dmemanggil
tiga saksi Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko
Cahyono.
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP.