Jakarta (Antara Babel) - Mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007, Eko Cahyono yang dihadirkan
sebagai saksi oleh tim Kuasa Hukum Ahok mengatakan bahwa pidato Ahok di
Kepulauan Seribu tidak ada hubungannya dengan pilkada.
Eko menyampaikan pendapatnya itu setelah melihat video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Sebenarnya Pak Basuki itu mengajak masyarakat ikut dalam program
peningkatan kesejahteraan, dikasih bibit, dikasih bimbingan untuk
memelihara ikan," kata Eko saat menjawab pertanyaan dari salah satu
anggota Majelis Hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta, Selasa.
Menurut Eko, saat Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu
memang berdekatan dengan waktu kampanye Pilkada DKI 2017 jadi
kemungkinan disangkut-pautkan dengan pilkada.
"Karena dalam waktu dekat ada kampanye mungkin dibilang kalau tidak
nerima, jadi tidak enak gitu ya. Kalau milih Pak Basuki tidak enak,
jadi Pak Basuki itu maunya netral saja. Bukan masalah pilih memilih
tetapi terima saja program ini, toh program ini untuk kesejahteraan
masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Majelis Hakim pun menanyakan soal video Ahok di Kepulauan Seribu tersebut.
"Apakah saudara melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu?," tanya Majelis Hakim.
"Tidak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut,
saya melihat sendiri di Youtube setelah ada pemberitaan. Secara
keseluruhan saya lebih perhatikan pidato Pak Basuki yang ada kata-kata
penistaan agamanya," kata Eko.
"Video itu diunggah oleh siapa?," tanya Majelis Hakum.
"Saya tidak tahu persis tapi saya baca koran Buni Yani, yang asli kan dari Diskominfo DKI," kata Eko.
"Dalam video itu, terdakwa melakukan kunjungan dalam rangka apa?," tanya Majelis Hakim Kembali.
"Program bantuan pemerintah di sana, programnya banyak ada tentang ikan," ucap Eko.
Dalam sidang ke-13 kasus penodaan agama ini, tim kuasa hukum Ahok
dijadwalkan memanggil tiga saksi antara lain Bambang Waluyo
Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.