Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan empat unit ponton isap produksi (PIP) yang melakukan penambangan secara ilegal bijih timah di Perairan Cupat, Jebus.
"Penangkapan yang dilakukan personel Satuan Polairud ini merupakan salah satu bentuk tindakan tegas yang dilakukan terhadap aktivitas penambangan ilegal bijih timah di wilayah perairan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Senin.
Sebanyak empat unit PIP jenis tower itu diamankan saat sedang menjalankan aktivitas penambangan di perairan itu.
Penangkapan ini melibatkan personel gabungan Polres Bangka Barat, Satuan Polairud, personel Kapal Polisi 2007 Ditpolairud, dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk.
Dalam operasi ini, empat unit PIP jenis tower diamankan saat sedang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Timah, namun masih dalam perairan Bangka Barat.
Selain empat unit PIP, turut diamankan empat unit kapal lidah beserta mesin tempel 40 PK, satu karung pasir timah yang telah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, dan 12 orang penambang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.
Petugas juga menemukan empat unit ponton jenis tower lain yang terparkir di dalam wilayah IUP PT Timah namun tidak beroperasi. Ponton-ponton tersebut diduga sengaja ditinggalkan pemiliknya, selanjutnya ditarik dan diparkirkan di Pelabuhan PT Timah yang ada di Mantung, Belinyu.
"Seluruh barang bukti dan 12 orang pekerja yang berhasil kami tangkap sudah kami bawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut," katanya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, dan ketertiban," katanya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025