Koba (Antara Babel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menelusuri keluhan orang tua siswa terkait pungutan uang buku lembar kerja siswa yang dinilai memberatkan.
"Kalau ada keluhan tentu kami telusuri, memang sebaiknya orang tua siswa yang mengeluh itu datang ke kami sehingga bisa dicarikan solusinya," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Zainal di Koba, Senin.
Zainal mengemukakan itu menanggapi adanya keluhan sebagian orang tua siswa di SMP 1 Pangkalanbaru terkait pungutan uang lembar kerja siswa (LKS) yang nilai uangnya menurut mereka memberatkan.
"Secara aturan memang tidak ada secara gamblang disebutkan terkait aturan pungutan uang LKS, namun secara manfaat LKS itu penting bagi siswa dan guru," ujarnya.
Zainal mengatakan, tidak semua orang tua siswa yang mengeluhkan masalah pembelian buku LKS dan jika ada yang mengeluhkan itu maka dicarikan solusinya.
Zainal tidak menyatakan setuju ada pungutan uang LKS tetapi juga tidak melarang sepanjang persetujuan pihak sekolah dan orang tua siswa serta dilakukan secara transparan.
"Karena terus terang saja saya pernah jadi guru, memang buku LKS itu sangat penting bagi siswa dan guru untuk proses belajar mengajar tetapi ingat jangan sampai terjadi praktik pungli hanya gara-gara buku LKS," ujarnya.
Zainal menyarankan pengadaan buku LKS itu diserahkan kepada pihak koperasi sekolah, jangan diurus oleh guru atau personal untuk menghindari pungli.
"Tapi keluhan orang tua siswa ini tetap kami tanggapi, kami akan telusuri dan mencarikan solusi untuk menghindari masalah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kalau ada keluhan tentu kami telusuri, memang sebaiknya orang tua siswa yang mengeluh itu datang ke kami sehingga bisa dicarikan solusinya," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Zainal di Koba, Senin.
Zainal mengemukakan itu menanggapi adanya keluhan sebagian orang tua siswa di SMP 1 Pangkalanbaru terkait pungutan uang lembar kerja siswa (LKS) yang nilai uangnya menurut mereka memberatkan.
"Secara aturan memang tidak ada secara gamblang disebutkan terkait aturan pungutan uang LKS, namun secara manfaat LKS itu penting bagi siswa dan guru," ujarnya.
Zainal mengatakan, tidak semua orang tua siswa yang mengeluhkan masalah pembelian buku LKS dan jika ada yang mengeluhkan itu maka dicarikan solusinya.
Zainal tidak menyatakan setuju ada pungutan uang LKS tetapi juga tidak melarang sepanjang persetujuan pihak sekolah dan orang tua siswa serta dilakukan secara transparan.
"Karena terus terang saja saya pernah jadi guru, memang buku LKS itu sangat penting bagi siswa dan guru untuk proses belajar mengajar tetapi ingat jangan sampai terjadi praktik pungli hanya gara-gara buku LKS," ujarnya.
Zainal menyarankan pengadaan buku LKS itu diserahkan kepada pihak koperasi sekolah, jangan diurus oleh guru atau personal untuk menghindari pungli.
"Tapi keluhan orang tua siswa ini tetap kami tanggapi, kami akan telusuri dan mencarikan solusi untuk menghindari masalah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017