Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pelaksanaan kegiatan lembaga kerja sama (LKS) Tripartit Kota Pangkalpinang 2016 yang sudah diagendakan Dinsosnaker setempat.
"Kami berharap dengan LKS Tripartit ini terjalin sinegritas antara pemerintah dan lembaga terkait dengan ketenagakerjaan yang berjalan beriringan dalam menghadapi permasalahan di Pangkalpinang," ujar Asisten 2 Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Fitriansyah, Senin.
Sementara Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Dinsosnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti mengatakan LKS dibentuk untuk deteksi dini permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan di daerah itu.
"Acuannya adalah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, PP 8/1985 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit," ujarnya.
Selain itu LKS tersebut juga mengacu pada PP 48/2008 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1985 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
"Fungsi LKS Tripartit ini sebagai forum konsultasi dan komunikasi serta musyawarah untuk memecahkan masalah bersama serta merumuskan kebijakan bersama bidang ketenagakerjaan, memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan hubungan industrial," katanya.
Adapun sasaran kinerja LKS Tripartit di antaranya pemantauan pelaksanaan sistem alihdaya sesuai dengan aturan yang berlaku, pemantauan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), mendorong terbentuknya Puk SP/SB perusahaan, mendorong pembuatan PP/PKB, mendorong terbentuknya LKS Bipartit di perusahaan.
"Selain itu yakni mendorong peningkatkan dan penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja, mendorong dan meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program BPJS kesahatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja(K3), mendorong peningkatan produktivitas pekerja di perusahaan dan pemantauan pelaksanaan Upah Minimum," katanya.
Berita Terkait
PT RBT untung Rp1,1 triliun dari kerja sama smelter dengan PT Timah
9 September 2024 17:43
Kerja sama ANTARA-Xinhua tunjukkan kedekatan Indonesia-China
2 September 2024 12:40
PT Timah dan dan perusahaan pertambangan China jalin kerja sama
26 Agustus 2024 19:42
Kejari Belitung Timur jalin kerja sama dengan Pelindo terkait TUN
23 Agustus 2024 23:33
Kejari dan Bawaslu Belitung Timur jalin komitmen terkait hukum perdata
15 Agustus 2024 20:45
DLH Kabupaten Bangka perkuat kerja sama tangani lahan kritis
5 Agustus 2024 18:16
PT Timah-Kejati Kepri kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
2 Agustus 2024 18:48
Bangka Barat-PII kerja sama bangun infrastruktur
31 Juli 2024 16:44