Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pelaksanaan kegiatan lembaga kerja sama (LKS) Tripartit Kota Pangkalpinang 2016 yang sudah diagendakan Dinsosnaker setempat.
"Kami berharap dengan LKS Tripartit ini terjalin sinegritas antara pemerintah dan lembaga terkait dengan ketenagakerjaan yang berjalan beriringan dalam menghadapi permasalahan di Pangkalpinang," ujar Asisten 2 Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Fitriansyah, Senin.
Sementara Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Dinsosnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti mengatakan LKS dibentuk untuk deteksi dini permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan di daerah itu.
"Acuannya adalah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, PP 8/1985 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit," ujarnya.
Selain itu LKS tersebut juga mengacu pada PP 48/2008 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1985 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
"Fungsi LKS Tripartit ini sebagai forum konsultasi dan komunikasi serta musyawarah untuk memecahkan masalah bersama serta merumuskan kebijakan bersama bidang ketenagakerjaan, memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan hubungan industrial," katanya.
Adapun sasaran kinerja LKS Tripartit di antaranya pemantauan pelaksanaan sistem alihdaya sesuai dengan aturan yang berlaku, pemantauan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), mendorong terbentuknya Puk SP/SB perusahaan, mendorong pembuatan PP/PKB, mendorong terbentuknya LKS Bipartit di perusahaan.
"Selain itu yakni mendorong peningkatkan dan penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja, mendorong dan meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program BPJS kesahatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja(K3), mendorong peningkatan produktivitas pekerja di perusahaan dan pemantauan pelaksanaan Upah Minimum," katanya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan-Kejati Babel tandatangani kerja sama dan monev Inpres No 21 Tahun 2021
8 jam lalu
RSUD Bangka Selatan-Jasa Raharja perkuat kerja sama
17 Desember 2024 00:03
Bangka Barat-Hipmi kerja sama ttumbuhkan ekonomi masyarakat
16 Desember 2024 21:32
Petinggi smelter swasta sebut tak pernah cawe-cawe kerja sama PT Timah
16 Desember 2024 21:13
Helena Lim bantah disebut pengumpul dana kerja sama smelter
13 Desember 2024 15:39
ANTARA perkuat kerja sama dengan Bloomberg dalam 28 tahun kolaborasi
4 Desember 2024 22:09
Dubes Tunisia ke ANTARA gali potensi kerja sama antar kantor berita
3 Desember 2024 18:20
PLN-XL Axiata kerja sama pasokan listrik dan penggunaan energi terbarukan
3 Desember 2024 18:18