Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Babel melakukan kerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
"Ini sebagai bentuk perhatian serius kita untuk mencegah kekerasan dan perundungan perempuan dan anak," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Babel ini untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, guna mewujudkan sumber daya manusia yang lebih bermutu dan berkualitas.
"Kami berharap dan memohon dukungan dalam upaya membangun Babel ini, agar lebih bermutu dan berkualitas dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak," ujarnya.
Direktur Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Muchlis mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Babel atas kerja sama yang dibangun dengan PTA Kepulauan Babel ini.
"Pengadilan itu adalah yang mengadili masalah-masalah umat Islam, sehingga pihaknya akan berkolaborasi dengan tingkat putusan perkusi dengan pemerintah daerah Babel dalam menuntaskan permasalahannya," katanya.
Menurut dia dengan MoU ini, kita dan masyarakat yang bermasalah dengan hukum akan terbantu, terutama yang berhadapan dengan putusan-putusan pengadilan agama.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini dapat melindungi perempuan dan anak-anak di daerah ini dari berbagai tindakan kekerasan,” katanya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025