Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan dana Rp123 milir untuk pembangunan jamban dan rumah layak huni.

"Pada tahun 2017, melalui dana ABPD telah menyediakan dana sebesar Rp123 miliar untuk pembangunan jamban dan rumah layakk huni," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan, pembangunan jamban diperiotitaskan di kawasan masyarakat yang memiliki ketersediaan sanitasi jamban.

"Sedangkan pembangunan rumah layak huni disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu namum belum memiliki rumah yang layak," katanya.

Bupati mengatakan, khusus untuk pembangunan rumah layak huni ditetapkan sebanyak 268 unit rumah yang tersebar disejumlah wilayah kecamatan.

"Dengan dibangunnya jamban maupun rumah layak huni, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," kata bupati.

Pemerintah Kabupaten Bangka, kata dia fokus melaksanakan program strategis yang berhubungan langsung dengan masyarakat termasuk pengembangan sektor ketahanan pangan.

"Saya berharap, agar program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendapat dukungan penuh dari masyarakat guna kepentingan bersama," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017