Sungailiat (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan 211 unit jamban yang akan dibangun secara bertahap tersebar di empat kecamatan.
Tujuan dibuatkannya jamban, khusus bagi warga yang belum memilikinya, agar tingkat kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya membuang hajat di jamban serta mendidik masyarakat desa agar mementingkan kesehatan.
Kasi Pengembangan Kawasan Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Bangka, Edy Yuanto di Sungailiat, Senin, mengatakan, 211 unit jamban yang akan dibuat itu 50 unit di Kecamatan Puding Besar.
Kecamatan Sungailiat sebanyak 40 unit, Kecamatan Bakam 88 unit dan Kecamatan Pemali sebanyak 40 unit.
"Pembangunan sarana jamban tahun 2018 merupakan kegiatan pembangunan yang ketiga kalinya, dimana sebelumnya melakukan kegiatan yang sama," katanya.
Sistem pengerjaan program jambanisasi, kata dia, dilakukan swakelola instansi sendiri dengan memberdayakan tukang dari desa setempat.
"Pelaksanaan pekerjaan dengan sistem swakelola sebagaimana diajurkan oleh pemerintah pusat program padat karya tunai (PKT)," jelasnya.
Padat karya tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
