Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti sejumlah titik rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari proses perencanaan anggaran hingga tahap pertanggungjawaban.
"Untuk itu, kami meminta aparatur pemerintahan dapat memperkuat integritas dan mencegah praktik penyimpangan sejak dini," kata Kasi Intel Kejati Bangka Belitung Perana Malik dalam kegiatan kampanye Anti-Korupsi di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin.
Ia menyebut potensi korupsi bisa muncul sejak tahap perencanaan, ketika anggaran rawan intervensi atau disusun tidak sesuai kebutuhan.
Pada tahap pelaksanaan, risiko nepotisme dan kongkalikong sering terjadi, terutama dalam pengelolaan keuangan dan penentuan pelaksana kegiatan.
“Pada proses pengadaan barang dan jasa serta penyaluran anggaran, praktik yang sering ditemukan adalah rekayasa, mark up, pengadaan fiktif, dan ketidaktransparanan,” katanya.
Ia juga menilai proses monitoring dan evaluasi di sejumlah daerah sering hanya bersifat formalitas dan administratif, sehingga terlambat mendeteksi indikasi korupsi.
Pada tahap pertanggungjawaban, penyimpangan dapat terjadi melalui penyusunan laporan fiktif atau tidak sesuai realisasi.
Menurut dia, pengawasan internal yang lemah dan minimnya pemahaman aparatur terhadap hukum memperbesar peluang penyimpangan.
"Karena itu, kami mengedepankan pendekatan preventif sebagai upaya utama. Penegakan hukum adalah ultimum remedium atau pilihan terakhir,” ujarnya.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan pidana, tetapi juga penghambat pembangunan dan perampas hak masyarakat atas pelayanan dan kesejahteraan.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari kesadaran bahwa integritas adalah modal utama seorang abdi negara,” kata Algafry.
Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan transparan di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memperkuat kepatuhan hukum, akuntabilitas, serta pengawasan internal agar tata kelola pemerintahan bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi merusak tata kelola dan menghambat pemerataan pembangunan. Kami ingin pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025