Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan masyarakat di daerah itu.
"Masyarakat cukup menunjukkan KTP Pangkalpinang untuk berobat gratis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Muhammad Thamrin di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan berobat gratis cukup menunjukkan KTP ini merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat khususnya warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.
"Kami berharap program ini dapat meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di RSUD dan puskesmas yang ditetapkan," katanya.
Selain itu, program ini diharapkan mendorong deteksi dini, penanganan penyakit dan mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat serta derajat kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Pada tahun ini, program ini lebih diprioritaskan bagi warga memiliki desil 1 hingga 5 yang tercatat di data tunggal ekonomi nasional," katanya.
Menurut dia dalam program ini tentunya akan menimbulkan pertanyaan. Apakah masyarakat desil 6 sampai 10 bisa memanfaatkan program berobat gratis menggunakan KTP ini dan jawabannya masih bisa.
"Warga desil 6 sampai 10 masih bisa memanfaatkan program ini, karena adanya potensi warga desil 6 sampai 10 turun menjadi 5 ke bawah. Misalnya suami istri mengalami kebangkrutan dalam usahanya, ataupun seorang ayah sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah meninggal dunia dan lainnya," katanya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026