Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim Cobra Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan nerkoba yang beroperasi di wilayah Pangkalpinang dan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Empat pelaku yang berhasil diringkus yakni Budi, Heri Zulpan dan Ramli Raim warga Sungailiat, serta Sapta Irawadi warga Pangkalpinang. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda," kata Dirresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Suhirman di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan berhari-hari sejak awal Maret 2017. Dalam pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14,2 gram sabu-sabu dan 500 gram ganja.

"Dalam pengungkapan kasus ini yang pertama kali diringkus yakni tersangka Budi pada 7 Maret 2017 pukul 17.15 WIB di Lingkungan Nelayan, Sungailiat Kabupaten Bangka dengan barang bukti lima paket kecil sabu seberat 4,2 gram, satu unit telepon genggam, satu buah alat hisap dan satu buah korek api," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, lalu pihaknya berhasil menangkap dua pelaku lagi atas nama Heri Zulpan dan Ramli Raim pada Kamis (9/3) pukul 16.00 WIB di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Dari tangan kedua tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 10 gram, dua unit telepon genggam, dua jarum suntik dan dua buah pirek," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka itu pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba lainnya. Hasilnya pada Jumat (17/3) pukul 22.30 WIB berhasil menangkap tersangka Sapta Irawadi di Perumahan Kampung Asri Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang.

"Tersangka merupakan pemilik dan penjual narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti yang berupa satu paket besar ganja seberat 500 gram, satu paket kecil ganja, satu timbangan plastik, satu unit telepon genggam. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kepulauan Babel guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017