Padang, (ANTARA Babel)- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang memusnahkan 3.634 item kosmetika ilegal yang mengandung bahan berbahaya serta diduga memiliki nomor izin edar fiktif.

Pemusnahan dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat agar terhindar dari dampak kosmetik ilegal yang dapat membahayakan penggunanya, kata Kepala BPOM Padang Indra Ginting di Padang, Selasa.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar produk tersebut di halaman kantor BPOM Padang dihadiri perwakilan dari Dinas Peridustrian dan Perdagangan Sumbar, Badan Ketahanan Pangan dan Polda Sumbar.

Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai penggunaan kosmetika ilegal yang dapat merugikan bagi pemakainya.

Karena tuntutan masyarakat yang ingin tampil cantik seketika dan memiliki kulit putih, menyebabkan peredaran kosmetika ilegal semakin marak, kata dia.

Hal ini menjadi peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk ilegal dan palsu.

Menurut dia kosmetika ilegal yang banyak ditemukan beredar berupa produk impor maupun lokal terutama untuk perawatan kulit berupa krim pemutih dan pelembab.

Produk ilegal tersebut sebagian besar dijual dengan harga murah sehingga terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah, kata dia.

Selain itu juga ada produk ilegal yang dijual untuk konsumen kelas atas di pusat perbelanjaan mewah, salon dan spa dan klinik kecantikan dengan harga mahal berdalih produk impor asli yang mengandung bahan tertentu yang belum lazim.

Untuk mengetahui kosmetika ilegal dapat dilihat pada labelnya apakah telah terdaftar pada Badan POM RI, kata dia.

Kemudian, jika ada produk kosmetika yang sedang laris di pasar namun dijual dengan harga murah di bawah harga wajar dapat diduga itu adalah produk palsu.

Selain itu penggunaan kosmetika ilegal dapat menimbulkan efek samping yang akan memengaruhi organ tubuh bagian dalam.

Beberapa efek yang ditimbulkan dari penggunaan kosmetika ilegal berupa kanker kulit, kerusakan ginjal, kerusakan hati, kanker dan kerusakan sistem syaraf.

Pewarta:

Editor : Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012