Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap tiga warga Kecamatan Koba masing-masing Mn, Ti, dan Ai yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa pagi dan saat ini diamankan di Polres Bangka Tengah untuk penindakan kasus lebih lanjut," ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Nur Samsi di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba. Ketiganya terlibat dalam satu jaringan.

"Awalnya kami menangkap Mn, kemudian informasi dari Mn bahwa barang haram itu didapatkan dari Ti, sedangkan Ti mendapatkan sabu itu dari Ai," jelasnya.

Selain tiga pelaku, ada satu pelaku berinisial Rs yang saat ini masih diburu pihak kepolisian.

"Informasi sementara bahwa sabu tersebut didapat dari Rs dan mereka masuk jaringan peredaran narkoba," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017