Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bekerja efektif dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal.
"Pemerintah Pusat memberi perhatian khusus mengenai kerukunan antarumat beragama, FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Markus di Muntok, Kamis.
FKUB memiliki peran penting dalam menjaga suasana damai dalam keberagaman, untuk itu diharapkan para pengurus dan tokoh agama yang tersebar di seluruh desa berperan maksimal dalam menjaga situasi di liingkungan masing-masin.
"Jangan hanya sebagai pemadam saat terjadi konflik, namun bisa melakukan antisipasi sejak awal agar tidak terjadi konflik," katanya.
Menurut dia, keanekaragaman suku, ras dan agama di Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang secra langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain kondisi tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan nasional.
Kondisi seperti itu menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup rawan konflik terutamakonflik horizintal yang diakibatkan ketimpangan pembangunan, ketidakadilan, kesenjangan sosial, ekonomi dan dinamika kehidupan politik yang dapat mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut, kerusakan lingkungan dan kerugian harta benda.
"Dalam undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan otonomi daerah yang sebesar-besarnya kepada pemda yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," kata dia..
Di samping itu, kata dia, pada salah satu pasal dalam aturan tersebut juga disebutkan bupati memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan umum, antara lain melaksanakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa dan pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras dan golongan untuk mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional.
"Peran FKUB, forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sebagai mitra pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa dalam pencegahan dini dan antisipasi dini gangguan keamanan serta memberikan rekomendasi sebagai bahanpertimbangan bupati dalam mengambil kebijakan strategis melaksanakan aturan yang berlaku," katanya.
Sebagai bentuk keseriusan pemkab menjadikan FKUM sebagai mitra pemerintah, mulai tahun anggaran 2017 pemkab telah menganggarkan bantuan sekitar Rp75.000.000.
"Meskipun tidak besar, kami harapkan bantuan tersebut dalam memberi keleluasaan gerak FKUB dalam meningkatkan kesatuan dan persatuan masyarakat di daerah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Pemerintah Pusat memberi perhatian khusus mengenai kerukunan antarumat beragama, FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Markus di Muntok, Kamis.
FKUB memiliki peran penting dalam menjaga suasana damai dalam keberagaman, untuk itu diharapkan para pengurus dan tokoh agama yang tersebar di seluruh desa berperan maksimal dalam menjaga situasi di liingkungan masing-masin.
"Jangan hanya sebagai pemadam saat terjadi konflik, namun bisa melakukan antisipasi sejak awal agar tidak terjadi konflik," katanya.
Menurut dia, keanekaragaman suku, ras dan agama di Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang secra langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain kondisi tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan nasional.
Kondisi seperti itu menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup rawan konflik terutamakonflik horizintal yang diakibatkan ketimpangan pembangunan, ketidakadilan, kesenjangan sosial, ekonomi dan dinamika kehidupan politik yang dapat mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut, kerusakan lingkungan dan kerugian harta benda.
"Dalam undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan otonomi daerah yang sebesar-besarnya kepada pemda yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," kata dia..
Di samping itu, kata dia, pada salah satu pasal dalam aturan tersebut juga disebutkan bupati memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan umum, antara lain melaksanakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa dan pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras dan golongan untuk mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional dan nasional.
"Peran FKUB, forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sebagai mitra pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa dalam pencegahan dini dan antisipasi dini gangguan keamanan serta memberikan rekomendasi sebagai bahanpertimbangan bupati dalam mengambil kebijakan strategis melaksanakan aturan yang berlaku," katanya.
Sebagai bentuk keseriusan pemkab menjadikan FKUM sebagai mitra pemerintah, mulai tahun anggaran 2017 pemkab telah menganggarkan bantuan sekitar Rp75.000.000.
"Meskipun tidak besar, kami harapkan bantuan tersebut dalam memberi keleluasaan gerak FKUB dalam meningkatkan kesatuan dan persatuan masyarakat di daerah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017