Sungailiat (Antara Babel) -  Wakil Ketua I, Tim Saber Pungli Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darius mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya untuk komitmen mencagah tindakan pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Persoalan pungutan liar harus ditangani bersama di seluruh SKPD, tidak mungkin dapat berjalan dengan maksimal jika pencegahan hanya dilakukan sepihak," katanya di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan, pratek pungli yang dilakukan oleh orang atau oknum tidak bertanggung jawab akan berdampak besar di masyarakat seperti rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, masyarakat dirugikan, dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Saya melihat beberapa kegiatan pelayanan yang berpotensi rawan  seperti, pengurusan akta kelahiran, masuk sekolah, biaya sekolah, urus surat menyurat, melamar kerja, menikah, SKEP Jabatan, surat pensiun, dan surat kematian," katanya.

          Menurutnya,  kriteria pungli ini ada beberapa macam, seperti segala pungutan dilakukan oleh oknum petugas dan atau calo dengan nilai lebih dari yang telah ditetapkan pemerintah. Pungutan yang dilakukan oknum petugas dan atau calo dengan maksud untuk lebih memperlancar dan atau mempercepat pengurusan administrasi atau pelayanan publik.

Pungutan biaya yang tidak termasuk dalam kriteria pungli yakni pungutan untuk kepentingan sosial yang sifatnya tidak memaksa, seperti sumbangan untuk korban bencana alam, pungutan atas kesepakatan bersama seperti perayaan HUT Kemerdekaan, sumbangan sekolah untuk suatu kegiatan yang tidak dapat memaksa atau tidak wajib, dan pungutan yang telah diatur dalam aturan agama, hukum ada yang tidak memaksa, seperti zakat, sumbangan untuk keagamaan.

"Setelah ditetapkan tim saber pungli pada anggal 23 Januari 2017, kami terus memaksimalkan pelayanan termasuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat disejumlah tempat yang strategis serta melakukan pemantuan," katanya.

Ia mengatakan, tim ini diberikan hak untuk melakukan tindakan tangkap tangan kepada siapa saja yang melakukan kegiatan pungutan liar.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017