Sungailiat (Antara Babel) - Satuan tugas sapu bersih  pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan pengaduan bagi masyarakat di daerah itu.

"Kami memberikan hak bagi masyarakat untuk mengadu atau melaporkan jika mengetahui adanya dugaan pungutan liar oleh siapapun dapat segera melaporkan langsung ke pihaknya melalui pesan SMS ke nomor  08117827444 atau telepon ke nomor 08117149991," kata wakil ketua I Saber Pungli Kabupaten Bangka, Darius di Sungailiat, Selasa.

Dikatakan, peran serta masyarakat dalam hal ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan terciptanya pelayanan pemerintah yang bersih.

"Kami akan terus melakukan pemantauan baik di masing-masing instansi pemerintah maupun lembaga lainnya termasuk di lingkungan masyarakat dan bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan operasi tangkap tangan," ujarnya.

Setelah dikukuhnya unit Saber Pungli oleh bupati Bangka 23 Januari 2017, kata dia pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar keberbagai elemen sampai tingkat kecamatan.

"Saya yakin melalui kerjasama yang erat antar instansi dan diperan masyarakat, tindakan pelanggaran pungutan liar yang dilakukan oleh siapapun dapat dikurangi," kata Darius.

Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, kata dia, jaringan organisasi Satgas Saber Pungli dibentuk dari pusat sampai kementerian atau lembaga terkait dan sampai daerah.

"Semua laporan masyarakat terkait tindakan pelanggaran pungutan liar baik melalui telepon maupun sms akan segera kami tindak lanjuti," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017