Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian melaksanakan monitoring layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Barat, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini menandai pelaksanaan layanan paspor perdana di MPP Bangka Barat sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Layanan dilakukan melalui pendaftaran via WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang maupun secara langsung (walk-in).

Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 33 permohonan paspor berhasil dilayani, terdiri dari permohonan baru dan penggantian paspor elektronik dengan masa berlaku 5 dan 10 tahun. Seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Ke depan, jadwal layanan paspor di MPP Bangka Barat akan terus dikoordinasikan bersama Dinas PMPTSP setempat guna memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung transformasi layanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, dan terjangkau.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026