Pariaman (Antara Babel) - Enam narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, dengan memanjat pagar berduri.

"Diperkirakan tahanan kabur pada pukul 03.00 WIB dan baru diketahui petugas jaga ketika pergantian piket pada pukul 07.00 WIB," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pariaman Kompol Nofriadi Zen di Pariaman, Sabtu.

Menurut Nofriadi, tahanan kabur dengan menjebol plafon dan memanjat pagar berduri setelah terlebih dahulu menutupinya dengan sajadah.

Polisi telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, namun hingga kini belum mengetahui keberadaan para narapidana kabur ini. "Namun untuk pencarian kita akan utamakan tempat-tempat yang dicurigai," kata Nofriadi.

Keenam narapidana itu adalah Refi Rizal, warga Desa Batu Sandet, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Robby Afrianto warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang. Empat lainnya warga Kabupaten Padangpariaman yaitu, Syamsul Hidayat warga Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Ardiansyah warga Nagari Kataping Selatan Kecamatan Batang Anai, Danil Hamdani warga Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, dan Indra Bayu warga Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kepala Lapas II B Pariaman Pudjiono Gunawan, via telepon, mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumbar untuk meneruskan informasi itu ke kepolisian di kabupaten dan kota di provinsi ini.

Menurut Pudjianto, Lapas telah kelebihan daya tampung dan kekurangan petugas jaga yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana.

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017