DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya mengakomodasi kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata Tanjung Gunung dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2026-2046.

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus di Koba, Rabu, mengatakan hingga kini pengusulan KEK pariwisata di Desa Tanjung Gunung belum memiliki kepastian hukum meski proses pengusulan sudah berlangsung selama enam tahun.

Menurut dia, kawasan yang diusulkan menjadi KEK pariwisata memiliki luas hampir mencapai 400 hektare dan masih akan dibahas lebih lanjut dalam revisi RTRW, untuk menyesuaikan kebutuhan serta ketentuan pengembangan kawasan strategis daerah.

“Ini harus kami diskusikan apakah masih harus dimasukkan dalam rencana perubahan RTRW, kalau dimasukkan kawasan strategis ini apakah masih relevan,” katanya.

Ia mengatakan luas kawasan yang diusulkan untuk KEK pariwisata masih memungkinkan dilakukan penyesuaian apabila dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan pengembangan kawasan pariwisata di wilayah tersebut.

“Ini perlu kita diskusikan bersama dalam pembahasan revisi RTRW tahun 2026, kalau memang terlalu luas mungkin jumlahnya dikurangi,” ujarnya menegaskan kemungkinan pengurangan luas kawasan yang diusulkan tersebut dalam pembahasan nanti.

Ia mengatakan status KEK pariwisata Tanjung Gunung yang belum memiliki kepastian dapat berdampak terhadap minat investor untuk berinvestasi.

“Nanti akan mengundang berbagai unsur dalam kegiatan rapat diskusi publik, membahas RTRW dan manfaatnya dalam jangka panjang,” ujarnya terkait pelibatan masyarakat dalam pembahasan revisi tata ruang daerah tersebut.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Feny Aprianti


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026