Koba, Babel (ANTARA) - Ketua DPRD Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Batianus mengatakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah harus sesuai dengan perkembangan dan kemajuan daerah karena aturan yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan investasi dan pengembangan wilayah.
“RTRW Bangka Tengah terakhir direvisi pada 2019, sehingga perlu kembali disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan daerah,” kata Batianus terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) revisi RTRW 2025 - 2029 di Koba, Senin.
Ia menjelaskan revisi RTRW yang saat ini sedang disiapkan payung hukumnya dalam bentuk peraturan daerah itu harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, dunia investasi hingga pengembangan infrastruktur fisik.
Menurut dia, RTRW yang lama dinilai masih mempersempit ruang gerak masyarakat maupun pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan pengembangan wilayah.
“Kalau melihat RTRW yang lama, ruang gerak masyarakat dan daerah menjadi sempit dalam melakukan inovasi ataupun pengembangan wilayah,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, regulasi tata ruang yang berlaku saat ini juga dinilai belum memberikan ruang lebih besar bagi investor untuk menanamkan modal di berbagai sektor pembangunan.
Ia mengatakan revisi RTRW harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan agar tercipta kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.
“RTRW ini harus mengakomodir seluruh kepentingan sehingga terjalin kolaborasi yang baik,” katanya.
Ia menjelaskan RTRW nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR), terutama untuk kawasan perkotaan di Bangka Tengah.
Menurut dia, terdapat dua kecamatan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RDTR, yakni Kecamatan Pangkalanbaru dan Kota Koba.
Batianus juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menerjemahkan RDTR secara baik sebagai landasan dalam penyusunan pembangunan yang sesuai dengan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan adanya RDTR, maka kita berharap para kepala OPD memiliki perencanaan yang matang dan tindak lanjut yang baik,” katanya.
Pewarta: AhmadiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026