Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengintensifkan pengawasan makanan, yang tidak sesuai ketentuan, selama Ramadhan 1438 H.
"Kami akan mengintensifkan pengawasan distribusi pangan dan pemeriksaan jajanan buka puasa," kata Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi, dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM Kota Pangkalpinang Muhammad Bagir di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menerangkan pemeriksaan makanan dilakukan secara periodik dengan menerjunkan petugas secara mandiri maupun dengan tim gabungan dari instansi terkait secara bergilir di setiap kabupaten dan kota.
Pemeriksaan makanan, lanjut dia akan menerjunkan petugas langsung ke distributor makanan, pasar modern maupun tradisional, dan warung untuk mengecek tanggal kadaluwarsa dan nomor izin edar produk.
"Kami mengantisipasi kerawanan beredarnya makanan kadaluwarsa dan produk yang tidak memiliki izin edar di pasaran karena permintaan masyarakat meningkat selama puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya juga mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa terutama menjelang Ramadhan 1438 H.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat dapat mengamati makanan dengan memeriksa warna, bau, dan kebersihan kudapan siap saji seperti takjil buka puasa," katanya.
Ia mengatakan peralatan yang dimiliki Balai POM Kota Pangkalpinang cukup menunjang tugas pengawasan sehingga tidak ada kendala dalam pengecekan produk pangan saat puasa.
"Sarana dan prasarana pengawasan makanan juga telah kami disiapkan untuk menunjang apabila dilakukan operasi pasar dengan instansi terkait," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kami akan mengintensifkan pengawasan distribusi pangan dan pemeriksaan jajanan buka puasa," kata Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi, dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM Kota Pangkalpinang Muhammad Bagir di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menerangkan pemeriksaan makanan dilakukan secara periodik dengan menerjunkan petugas secara mandiri maupun dengan tim gabungan dari instansi terkait secara bergilir di setiap kabupaten dan kota.
Pemeriksaan makanan, lanjut dia akan menerjunkan petugas langsung ke distributor makanan, pasar modern maupun tradisional, dan warung untuk mengecek tanggal kadaluwarsa dan nomor izin edar produk.
"Kami mengantisipasi kerawanan beredarnya makanan kadaluwarsa dan produk yang tidak memiliki izin edar di pasaran karena permintaan masyarakat meningkat selama puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya juga mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa terutama menjelang Ramadhan 1438 H.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat dapat mengamati makanan dengan memeriksa warna, bau, dan kebersihan kudapan siap saji seperti takjil buka puasa," katanya.
Ia mengatakan peralatan yang dimiliki Balai POM Kota Pangkalpinang cukup menunjang tugas pengawasan sehingga tidak ada kendala dalam pengecekan produk pangan saat puasa.
"Sarana dan prasarana pengawasan makanan juga telah kami disiapkan untuk menunjang apabila dilakukan operasi pasar dengan instansi terkait," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017