Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemusnahan atau eliminasi anjing liar di sejumlah tempat di Kota Sungailiat.

Kepala Bidang Peternakan Kabupaten Bangka Hartati di Sungailiat, Senin, mengatakan  pemusnahan anjing liar dilakukan setelah ada usulan dari masyarakat atau pelaku usaha karena anjing liar menganggu ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan, serta untuk mencegah ancaman penyakit rabies.

"Pemusnahan sesuai dengan jadwal, dilaksanakan pada Senin (8/5) malam terutama di lingkungan pelabuhan perikanan dan daerah sekitar Kota Sungailiat," katanya.

Ia mengatakan pemusnahan sudah dilakukan di Kecamatan Belinyu atau sekitar 60 kilometer dari pusat Kota Sungailiat karena di daerah itu juga terdapat anjing liar yang jumlahnya cukup banyak.

"Pemusnahan anjing liar akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (BLH) agar sekaligus dilakukan pembersihan oleh petugas kebersihan," ujarnya.

Khusus pemusnahan anjing liar di kawasan pelabuhan, kata dia, pihaknya sebelumnya sudah menerima surat resmi dari kantor pelabuhan untuk dilakukan pemusnahan anjing di pelabuhan perikanan.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk di kandang karena jangan sampai terkena pemusnahan.

Sementara menurut salah satu warga pelabuhan perikanan, tindakan pemusnahan anjing liar oleh dinas terkait dinilai lambat karena surat resmi yang dikirim dari kantor itu sudah beberapa bulan lalu dan baru sekarang dilakukan tindakan.

"Belasan anjing liar yang berkeliaran di kawasan pelabuhan cukup menganggu ketertiban dan kebersihan, dan kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemusnahan anjing itu," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017