Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah mendatangi Sekertariat DPRD Kota Pangkalpinang untuk belajar serta melihat cara kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sangat tertarik dengan kecepatan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Pangkalpinang terhadap masyarakat," kata ketua rombongan Anggota DPRD Grobogan Budi Susilo di Pangkalpinang, Selasa.

Berdasarkan informasi yang diterima dari media dalam jaringan lokal, katanya, Disdukcapil Kota Pangkalpinang hanya butuh 7 menit untuk membuat KTP.

Selain itu, ujarnya, hanya butuh satu jam untuk pelayanan akta kelahiran,

"Karena hal inilah yang menjadi motivasi kami berkunjung ke Pangkalpinang untuk belajar," katanya.  

Selain mempelajari tentang pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat setempat, pihaknya juga berkoordinasi tentang sistem pendataan warga negara asing di Kota Pangkalpinang.

"Kami juga ingin berkoordinasi bagaimana cara pendataan orang asing di sini, karena di Grobogan juga banyak orang asing, tapi mereka lebih banyak bekerja di laut bukan di darat," ujarnya.

Budi mengatakan segala hal yang didapat dari pertemuan dengan pihak Pemkot Pangkalpiang itu, rencananya diimplementasikan dalam pemerintahan, baik itu tentang pelayanan cepat dan lancar dari Disdukcapil maupun sistem pendataan orang asing.

"Saya rasa dari pertemuan ini banyak hal yang bisa kami adopsi untuk diterapkan dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan di Disdukcapil maupun sistem pendataan orang asing," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017