Karawang, Jawa Barat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Komunitas Intelijen dan Tim Penanganan Konflik Sosial Daerah setempat membahas kasus penistaan agama seorang pengusaha, Aking Saputra, yang dinilai menistakan agama.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, di kantornya, Selasa, sejumlah pihak sepakat menyerahkan kasus penistaan agama itu ke polisi setempat. 

"Hasil rapat, kasus itu harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata dia. 

Polres Karawang telah menerima laporan dari Forum Masyarakat Karawang tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Saputra.

Kepala Polres Karawang, AKBP Andi Herindra, menghargai cara masyarakat menyikapi hal ini dengan cara mengadukan yang bersangkutan ke polisi. 

Dalam status di akun Facebook-nya, Saputra menulis "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari xxxxx)."

Pewarta: M Ali Kumaini

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017