Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung rutin melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan malam guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Beberapa tempat hiburan malam yang kami razia yakni lokalisasi Teluk Bayur, Parit 6 dan kafe di depan PT Timah serta kos-kosan yang berada di Jalan Yos Sudarso. Razia ini untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko A Siregar melalui Kasat Intelkam AKP M Adi Putra, Minggu.

Dia mengatakan, giat yang dilakukan pihaknya merupakan operasi lanjutan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama bulan Ramadhan dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras dan lain sebagainya.

Dari beberapa tempat yang dilakukan razia pada Jumat (16/6) malam pihaknya mengamankan 26 orang tanpa identitas, 21 kendaraan roda dua, satu paket ganja kecil dan sebuah senjata tajam.

"Dari 26 orang yang kami amankan, setelah dilakukan tes urine satu di antaranya positif dinyatakan sebagai pengguna narkoba," katanya.

Adi mengatakan, razia tempat hiburan dan kos-kosan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dan setelah Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Yang pasti razia ini akan terus kami laksanakan guna menekan angka penyakit masyarakat dan memberikan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017