Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pemakai narkoba mencapai  17.238 orang dan didominasi penyalahguna coba pakai yang umumnya dilakukan oleh usia anak-anak maupun remaja di daerah itu.

"Kami masih melakukan upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba coba pakai yang jumlahnya mendominasi para pemakai obat-obatan terlarang di daerah ini," kata Plt Kepala BNN Kepulauan Babel, Muhtani di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menerangkan penyalahguna coba pakai umumnya dilakukan oleh anak-anak sampai usia remaja yang menggunakan narkoba hanya sekadar coba-coba, kebutuhan hiburan maupun eksperimen.

Menurut dia, BNN Kepulauan Babel akan melakukan pencegahan yang menyasar di lingkungan pendidikan, masyarakat dan keluarga untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba bagi kalangan anak-anak maupun remaja.

"Kami akan memberikan pemahaman bagi anak-anak maupun remaja mengenai bahaya mengkonsumsi narkoba sehingga dapat menurunkan niat mereka untuk sekadar mencoba-coba zat narkotika," katanya.

Selain itu, lanjut dia upaya BNN Kepulauan Babel dalam menangani penyalahgunaan narkoba di usia anak-anak dan remaja ialah dengan mengoptimalkan fungsi klinik rehabilitasi pengidap obat-obatan terlarang.

"Rehabilitasi narkoba di Kepulauan Babel dapat dilakukan di Klinik Pratama milik BNN Provinsi Kepulauan Babel, klinik tingkat kota seperti di Pangkalpinang, Sungailiat dan Belitung," ujarnya.

Muhtani mengatakan layanan rehabilitasi narkoba juga dapat diakses di puskesmas yang telah melakukan kerja sama dengan BNN dan kelompok masyarakat seperti rumah sakit swasta maupun yayasan sosial," ujarnya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017