Jakarta (Antara Babel) - Kementerian ESDM akan mengevaluasi 43 peraturan
menteri (permen) yang sudah diterbitkan sejak awal 2017 hingga saat ini.
"Pada 2017, hingga saat ini sudah ada 43 permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Pada 2017, hingga saat ini sudah ada 43 permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Hari ini
juga, Presiden Jokowi mengingatkan semua menterinya agar lebih
berhati-hati dalam membuat dan memberlakukan peraturan menteri.
Tahar mengatakan, pihaknya berharap dari permen-permen yang dikeluarkan maka industri bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas.
"Pesan Bapak Presiden secara umum, untuk permen-permen, bukan satu permen, agar diperhatikan permen tersebut agat bisa mempercepat berkembangnya investasi," katanya.
Dia menyebutkan, 43 peraturan menteri itu menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM.
Tahar mengatakan, pihaknya berharap dari permen-permen yang dikeluarkan maka industri bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas.
"Pesan Bapak Presiden secara umum, untuk permen-permen, bukan satu permen, agar diperhatikan permen tersebut agat bisa mempercepat berkembangnya investasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017