Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kegiatan inspeksi mendadak ke apotik dan klinik layanan kesehatan guna mengantisipasi penggunaan obat terlarang di daerah.

"Kita bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan dalam memerangi penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba," kata Kepala BPOM Kepulauan Babel Rossi Hertati di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan kegiatan sidak dan pengawasan pemberantasan dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan narkoba lebih difokuskan ke apotik dan klinik layanan kesehatan tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Pengawasan kita rutin setiap bulan bahkan mingguan di semua apotik dan klinik kesehatan, agar masyarakat berpartisipasi membantu kita memerangi penyalahgunaan obat terlarang ini," ujarnya.

Rossi mengatakan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat berbahaya di kalangan remaja, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk  mengedukasi dan memberi informasi kepada pelajar untuk tidak menyalahgunakan obat terlarang tersebut.

"Kita terus memberikan edukasi dan informasi ke kalangan remaja tentang bahayanya obat terlarang, sehingga dibenak mereka muncul daya tolak untuk menggunakan obat-obat terlarang," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkuat sinergitas dengan instansi terkait dalam memberi informasi penyalahgunaan narkoba.

"Kita juga bekerja sama dengan beberapa instansi dan lintas sektor lainnya untuk saling berbagi informasi jika ada yang menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017