Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat berbahaya, untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan obat ilegal di daerah itu.

"Kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, Polri, Bea Cukai, Dinas Pendidikan dan  instansi terkait lainnya untuk mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal, sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat," kata Kepala BPOM Kepulauan Babel, Rossi Hertati di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan setelah dicanangkan aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat ini, maka dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait yang tujuannya memberi dampak positif bagi masyarakat.

"Adanya aksi ini gerakan kita lebih maksimal dan sinergitas kita dengan lintas sektor lainnya lebih erat," ujarnya.

Rossi mengatakan strategi yang dicanangkan sebagai upaya memerangi penyalahgunaan obat ilegal diantaranya meningkatkan kompetensi tenaga pengawas, menguatkan manajemen, berpartisipasi aktif dalam rapat FGD terkait pemberantasan dan penindakan penyalahgunaan obat ilegal sekaligus rutin melakukan sharing datanke instansi terkait.

"Strategi kita lainnya yaitu melakukan pemetaan terhadap bahan baku dan obat yang sering di selundupkan atau di salah gunakan  sekaligus menganalisa data yang ada," ujarnya.

Menurut dia sejauh ini, pihaknya menemukan beberapa kasus untuk penyalahgunaan obat ilegal. Misalnya Kabupaten Bangka Tengah ditemukan 2 kasus penyalahgunaan obat ilegal, Bangka Selatan 2 kasus, Bangka Barat 2 kasus dan Belitung 1 kasus.

"Dipekan terakhir September lalu kita juga menemukan 5 paket atau 6.000 butir obat legal, jenis pramadol tie yang diproduksi tanpa izin resmi," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017