Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri penyerahan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada penambang bijih timah di Kabupaten Bangka Barat.
"Mudah-mudahan Bapak Joko Widodo berkenan hadir untuk menyerahkan secara langsung IPR ini kepada penambang," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan apabila Presiden Republik Indonesia hadir dan menyerahkan IPR pada November, akan ada lagi lahan pertambangan untuk rakyat ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
"Saya sudah beraudiensi dengan Bapak Joko Widodo dan insyaallah beliau berkenan hadir pada penyerahan IPR berikutnya," ujarnya.
Erzaldi menjelaskan penyerahan IPR ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1095 Tahun 2014 tentang Penetapan Wilayah Penambangan di Wilayah Sumatera guna mengoptimalkan pengelolaan tambang mineral.
Selain itu Peraturan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Afiliasi serta Izin Pertambangan Rakyat.
"Bijih timah dan mineral ikutannya merupakan kekayaan alam yang tidak terbarukan sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal, efisien, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Untuk itu, kata dia masyarakat diminta untuk melakukan penambangan secara total. Penambang tidak hanya mengambil bijih timah tetapi mineral ikutannya.
"Apabila selesai menambang maka penambang harus menutup dan melakukan reklamasi menanam berbagai tanaman pangan serta buah-buahan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Mudah-mudahan Bapak Joko Widodo berkenan hadir untuk menyerahkan secara langsung IPR ini kepada penambang," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan apabila Presiden Republik Indonesia hadir dan menyerahkan IPR pada November, akan ada lagi lahan pertambangan untuk rakyat ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
"Saya sudah beraudiensi dengan Bapak Joko Widodo dan insyaallah beliau berkenan hadir pada penyerahan IPR berikutnya," ujarnya.
Erzaldi menjelaskan penyerahan IPR ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1095 Tahun 2014 tentang Penetapan Wilayah Penambangan di Wilayah Sumatera guna mengoptimalkan pengelolaan tambang mineral.
Selain itu Peraturan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Afiliasi serta Izin Pertambangan Rakyat.
"Bijih timah dan mineral ikutannya merupakan kekayaan alam yang tidak terbarukan sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara optimal, efisien, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Untuk itu, kata dia masyarakat diminta untuk melakukan penambangan secara total. Penambang tidak hanya mengambil bijih timah tetapi mineral ikutannya.
"Apabila selesai menambang maka penambang harus menutup dan melakukan reklamasi menanam berbagai tanaman pangan serta buah-buahan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017