Muntok, (ANTARA Babel) - Kapolres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, AKBP Djoko Purnomo, menyambut positif pelaksanaan tes urine yang dilakukan BNNP Babel terhadap seluruh pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

"Ini merupakan salah satu upaya nyata dari pemkab untuk meminimalkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan karena perilaku pejabat merupakan contoh panutan masyarakat," ujarnya di Muntok, Senin.

Menurut dia, kerja sama seperti itu perlu ditingkatkan dalam upaya membangun Kabupaten Bangka Barat (Babar) menjadi lebih maju dan mewujudkan situasi kondusif di masyarakat seperti yang sudah terjaga selama ini.

"Tes sepeti ini sifatnya pembinaan dan antisipasi, para PNS yang sudah tertata secara ekonomi jangan sampai terlena dan akhirnya kedapatan mengkonsumsi narkoba, karena itu sangat berbahaya," kata dia.

Ia mengatakan, bahaya narkoba tidak hanya berakibat pada diri sendiri, namun pada lingkungan sekitar dan pekerjaan masing-masing individu, apalagi seorang pejabat pemerintah yang memiliki tugas sebagai pelayan masayarakat, tentu akan mempengaruhi kinerjanya.

Menurut dia, upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan salah satu langkah yang mendukung aparat kepolisian setempat dalam upaya meminimalkan kasus narkoba yang terus meningkat di daerah itu.

"Ini tugas kita bersama, kerja sama antarlembaga dan masyarakat dibutuhkan untuk mengantisipasi hal tersebut yang dapat dimulai dari diri sendiri, jadilah polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Implementasi dari jadi polisi bagi diri sendiri dapat dimulai dengan mengendalikan diri dari berbagai pelanggaran hukum yang ada, misalnya menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan saat akan mengendarai kendaraan bermotor.

Mencegah konflik dimulai dari lingkungan terkecil dengan melapokan setiap kejadian yang bisa menimbulkan konfilk besar ke pejabat pemerintahan terdekat seperti RT, RW dan tokoh masyarakat.

"Langkah-langkah kecil seperti ini penting untuk mencegah kejadian yang lebih besar karena kalau sudah besar tentu akan mengakibatkan kerugian yang lebih besar juga, kan sayang apa yang sudah kita bangun hancur lebur hanya dalam sekejap," kata dia.

Untuk layanan masyarakat, kata dia, pihaknya juga menerima aduan langsung dari masyarakat jika ada yang ingin disampaikan terkait kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangka Barat yaitu dengan nomor 0821 8570 7777, langsung ke ponsel pribadinya.

"Kami selalu membuka tangan untuk masukan dari masyarakat, asal bukan laporan yang bersifat fitnah tetap akan kami tindaklanjuti, jangan khawatir identitas pelapor akan kami rahasiakan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muntok Heni Wahyu Purwanti, pada kesempatan tersebut menyampaikan pesannya kepada seluruh pegawai negeri sipil untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum

"Ancaman hukuman kasus narkoba cukup berat, untuk penjual dn pembeli dikenakan sanksi hukuman minimal lima tahun penjara, kedapatan memiliki sabu, ganja, ekstasi dan lainnya minimal empat tahun, belum lagi ditambah sanksi pemecatan," kata dia.

Menurut dia, narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama karena saat ini sudah sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengatakan, banyak tndak pidana yang diawali dengan mengonsumsi narkoba dan minuman keras, seperti tindak pencurian, pencabulan, pembunuhan dan lainnya, untuk itu ia menegaskan untuk tidak mencoba barang haram tersebut.

"Jangan sekali-kali mecoba karena akan merusak kehidupan kita, baik dari sisi karir, hubungan keluarga maupun kesehatan," kata dia.

Dalam tes urine yang dilakukan BNNP Babel pada Senin (17/12) di gedung Diklat Pemkab Bangka Barat, rencananya akan diikuti seluruh pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemkab Bangka Barat yang jumlahnya mencapai 310 orang terdiri dari 108 orang pejabat eselon tiga dan 202 orang pejabat eselon empat.

Pewarta:

Editor : Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012