Muntok, (ANTARA Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung, Senin, melakukan tes urine terhadap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
"Kegiatan ini kami lakukan dalam upaya memberi contoh bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Narkoba) karena pejabat merupakan salah satu panutan masyarakat," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Babel Rusmiati di Muntok, Senin.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, BNNP Babel menggunakan tester berupa tabung lima strip yang mampu mendeteksi penggunaan sampai lima narkoba yang sering digunakan masyarakat sperti putau, sabusabu, ekstasi dan ganja.
Jumlah pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemkab Bangka Barat, saat ini tercatat sebanyak 310 orang terdiri dari 108 orang pejabat eselon tiga dan 202 orang pejabat eselon empat.
"Untuk ke depan kami akan menggunakan tester rambut yang mampu mendeteksi penggunaan narkoba hingga tiga bulan sebelum di lakukan tes, jadi lebih akurat," ujarnya.
Menurut dia, jika nati dalam tes tersebut didapati PNS di lingkunagn Pemkab ada yang positif menggunakan narkoba, pihaknya akan melaporkan langsung ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti dengan langkah selanjutnya.
"Sebagai langkah penanganan, kami mengarahkan mereka direhabilitasi, untuk tindakan tegas terkait disiplin kepegawaian kami tidak memiliki kewenangan tersebut, karena sepenuhnya ada di tangan Bupati setempat," kata dia.
Untuk saat ini, di Babel jumlah penyalahgunaan narkoba sudah cukup memprihatinkan dengan menduduki peringkat enam nasional atau meningkat dari urutan delapan pada tahun sebelumnya.
"Peringkat tersebut berdasarkan persentase jumlah pengguna dengan jumlah penduduk," ujarnya tanpa menyebutkan jumlah kasus.
Menurut dia, mumpung belum terlambat, bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba diminta untuk segera melapor ke BBNP untuk dilakukan rehabilitasi di Lido, Bogor dengan berbagai langkah seperti terapi, penghilangan virus dalam tubuh dan pembinaan.
"Sebaiknya melapor, karena jika kedapatan barang bukti akan berurusan langsung dengan aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, selama 2012 pihaknya sudah mengirim 12 orang yang ebagian besar usia pelajar untuk direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido, Jawa Barat.
Menurut dia, peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dari pergaulan bebas menjadi salah satu kunci pokok dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba, selain dari diri pribadi untuk menolak ajakan dari orang lain.
"Dalam upaya penanggulangan kami akan terus mengadakan sosilaisasi hingga ke pelosok desa dengan menggandeng apar desa setempat dalam upaya mewujudkan target nasional yaitu bebas narkoba pada 2015," kata dia.
BNNP lakukan tes urine pejabat Bangka Barat
Selasa, 18 Desember 2012 7:50 WIB