Puding Besar (Antara Babel) - PT Bhanda Ghara Reksa yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan sistem resi gudang (SRG) untuk komoditas lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Hal ini ditandai hari ini dengan penggudangan perdana SRG Lada di Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka," kata Direktur Operasional dan Pemasaran PT BGR, M Taufik Hidayat di Puding Besar, Senin (22/11).

Ia menyebutkan bahwa penerapan SRG untuk komoditas lada merupakan bentuk kerja sama antara BGR dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. "Sebenarnya SRG bukanlah hal yang baru dan diharapkan dengan adanya SRG ini dapat membantu petani mendapatkan pendanaan," jelas Taufik.

(antarababel.com/Septi Artiana)

Lebih jauh ia mengatakan bahwa dengan adanya SRG para petani lada di Provinsi Bangka Belitung dapat menggunakan resi yang diterbitkan untuk mendapatkan pinjaman di bank yang telah ditunjuk oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sambil menunggu harga lada berada di posisi yang baik di pasaran.

Sebagai BUMN penyedia jasa logistik, Taufik mengungkapkan bahwa dalam SRG tersebut BGR berperan sebagai pengelola gudang sekaligus juga dapat berperan sebagai pembina calon pengelola gudang.

Sosialisasi tentang SRG untuk komoditas lada tersebut juga telah dilakukan beberapa bulan terakhir oleh BGR bersama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada kepala desa, penyuluh pertanian lapangan dan kepada kelompok-kelompok tani.

"Kami berharap akan ada 21 unit gudang SRG untuk komoditas lada yang akan tersebar di tiap-tiap kecamatan yang ada di Provinsi Babel," ujarnya.

(antarababel.com/Septi Artiana)

Taufik mengatakan, hadirnya SRG tersebut menunjukkan pemerintah bersama dengan BUMN terus berusaha hadir untuk membantu memajukan perekonomian masyarakat.

"Ke depannya perseroan berharap dapat terus memberikan kontribusi positif kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sesuai dengan slogan BGR yakni 'Integrated Logistics Solution'", kata Taufik.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017