Palembang (Antara Babel) - Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan kecukupan obat terapi HIV/AIDS yang diberikan secara gratis bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

"Obat ARV komitmen pemerintah akan disediakan cukup. Obat-obatan dari Kemenkes gratis, karena kita tidak mau terjadi resisten obat," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh di Palembang, Selasa.

Subuh memastikan pemerintah menyediakan obat-obatan tersebut secara cukup untuk memenuhi kebutuhan terapi untuk ODHA.

"Kita menghitung cukup. Misalnya kita prediksi 300 ribu ODHA, tentunya 330 sampai 350 ribu paket kita siapkan. Jadi selalu menjaga jangan sampai kekurangan, tapi jangan berlebihan, nanti obat 'expired' merugikan negara," kata Subuh.

Pemerintah telah menganggarkan hingga Rp800 miliar untuk menjamin ketersediaan obat ARV.

Namun Subuh memberikan perhatian pada masalah distribusi di pemerintah daerah di provinsi, kabupaten/kota dan bahkan hingga tingkat kecamatan.

Ia menyebut Obat Antiretroviral (ARV) untuk HIV/AIDS memang tidak dapat menghilangkan penyakit, namun dengan terapi obat tersebut dapat membantu memperpanjang harapan hidup.

Dengan menjalani terapi obat ARV orang yang terinfeksi virus HIV tetap bisa memiliki umur yang panjang dengan hidup yang sehat dan produktif.

Terapi ARV secara teratur berfungsi untuk menekan jumlah virus HIV yang ada di tubuh sekaligus menjaga kekebalan tubuh. Selain itu, terapi obat ARV juga bisa mencegah terjadinya penularan HIV-AIDS.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017