Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 17 partai politik yang lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

"Kami sudah melakukan verifikasi sesuai tahapan terhadap 17 partai politik tersebut dan dinyatakan lolos untuk mengikuti Pileg dan Pilpres 2019," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan sebanyak 17 partai politik yang lolos verifikasi itu adalah Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PDIP, PAN, PKS, PKB, Demokrat, Hanura, PBB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Berkarya, Garuda, PKPI dan Partai Idaman.

"Hasil verifikasi tersebut sudah kami tuangkan dalam berita acara, ada empat parpol lama yang perbaikan dinyatakan memenuhi syarat dan dua parpol baru yang melakukan perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.

Menurut dia, yang menyerahkan administrasi perbaikan sebanyak enam parpol supaya memenuhi syarat minimal sebagai anggota parpol terkait ada data ganda.

"Keenam parpol itu adalah Partai Berkarya, Perindo, PSI, Garuda beserta Golkar dan PDIP hanya menyampaikan perbaikan kepengurusan di tingkat kecamatan," katanya.

Sebanyak 17 parpol yang lolos secara administrasi tersebut akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan.

"Verifikasi faktual kami jadwalkan pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 dibantu tiga tim verifikator dengan rasio dua kecamatan satu anggota verifikator," katanya.

Ia menjelaskan, partai politik yang memenuhi syarat akan dilakukan verifikasi faktual keanggotaan selama 14 hari.

"Parpol diminta menyiapkan dan bekerjasama supaya pada saat verifikasi faktual tidak ada kendala dan kami tetap melaksanakan kegiatan sesuai SOP, " katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017