Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat terdapat 23 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2017 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 19 kasus.

"Kasus peredaran narkoba sudah menjadi atensi dan menjadi fokus kepolisian dalam mencegah, sehingga daerah ini dapat bebas dari bahaya narkoba," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Bambang Kusnarianto di Toboali, Rabu.

Barang bukti dan jenis narkoba yang berhasil diamankan tahun 2016 yaitu 43,47 gram sabu, extasi 10 butir dan ganja satu gram atau lebih banyak dibanding barang bukti tahun 2017 yang hanya 23,52 gram sabu dan extasi tujuh butir.

"Sebanyak 20 kasus ditanggani oleh Polres dan sisanya tiga kasus ditanggani Polsek pada 2017," katanya.

Menurut Bambang peredaran narkoba di Bangka Selatan masuk melalui pelabuhan tikus di perairan laut, karena letak geografis wilayah ini yang dikelilingi oleh lautan.

"Ini sangat sulit dan tidak mudah dalam mengungkapkan peredaran narkoba ini, karena biasanya pelaku sindikat putus, sehigga kepolisian harus lebih intens melakukan pengawasan dan pencegahan," ujarnya.

Dia berharap peran serta masyarakat dan orang tua dapat mencegah dan mengawasi peredaran narkoba ini sehingga anak-anak bisa bebas dari narkoba.

"Kami terus menyosialisasikan bahaya narkoba ini ke sekolah-sekolah, masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta peran masyarakat melapor peredaran barang haram ini," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018