Toboali (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua orang pemuda yang diduga pemakai narkoba pada Jumat, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Gang Menanti Tikung Maut, Toboali.

"Kedua pelaku narkoba yang berhasil ditangkap itu berinisial RP (20), warga Jalan Gang Menanti dan PD (18), warga Jalan Sukadamai Toboali," kata Kepala Kepolisian Resor Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kasat Narkoba AKP Satriadi di Toboali, Jumat.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku narkoba itu berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.

"Berkat informasi dari masyarakat kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata dia.

Satriadi mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat salah satu pelaku, PD, sedang berada di rumah RP, kemudian melalui kerja sama dengan pihak RW setempat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu paket kecil di bawah kasur dan satu set alat siap di belakang pintu kamar,"ujar dia.

Dia mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya satu plastik bening kecil berisi sabu-sabu seberat 0,22 gram, satu pak plastik bening kecil, satu set alat hisap atau bong, dua unit telepon seluer, serta dua buah sendok kecil.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018