Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi secara mendadak ke toko, agen, dan gudang beras guna mencegah penimbunan beras karena akan memicu kenaikan harga di daerah itu.

"Kita memantau stok dan harga beras yang dijual pedagang, apakah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan atau tidak," kata Kepala Seksi Penegakan dan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Akhmad Suherman di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan dari beberapa lokasi yang menjadi sasaran inspeksi tersebut, seperti di Pasar Kite dan agen, stok beras masih menumpuk.

"Keterangan agen beras numpuk, tapi pembelinya kurang," ujar dia.

Selain itu, kata dia, agen dan distributor sudah mengikuti arahan pemerintah daerah dengan menjual beras sesuai HET yakni Rp9.000 per kilogram.

"Harga beras premium dijual dengan sesuai HET sebesar Rp13.000 per kilogram atau masih stabil," kata dia.

Ia menambahkan bahwa kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan hingga tingkat kecamatan.

"Semua akan dipantau, jika ada yang menimbun maka akan diproses sesuai hukum. Jangan sampai di Bangka kekurangan beras," ujar dia.

Pewarta: Dwi Haryoto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018