Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selidiki pelaku pembuang limbah medis yang terjadi Jumat (29/11) lalu.
"Penyelidikan oleh petugas PPNS untuk mengetahui siapa pelaku yang sengaja membuang limbah medis di i samping tong sampah depan Kantor Kejari Bangka," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, hasil penyelidikan sementara dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas di daerah itu belum mendapatkan hasil akurat mengingat belum ada yang mengakui limbah tersebut.
"Limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan itu diduga berasal dari praktik atau klinik yang ada di daerah ini yang sengaja dibuang oleh pemiliknya," ucapnya menduga.
Dia mengkhawatirkan jika limbah tersebut dibuang sembarangan dapat berdampak membahayakan bagi masyarakat jika adanya sejumlah jenis penyakit menular.
"Ada petunjuk awal dimana terdapat tulisan Belinyu, tetapi saat dilakukan pengecekan sesuai alamat tesebut tidak ada yang mengaku," ujarnya.
Menurut Suherman, berdasarkan aturan yang ada, sampah dari limbah medis ini seharusnya dimusnahkan di tempat yang sudah disediakan oleh masing masing rumah sakit.
Berita Terkait
Satpol PP Bangka siapkan 910 personel Linmas untuk bantu amankan pilkada
7 Oktober 2024 10:21
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan-Satpol PP Bangka Selatan jalin kerjasama pelayanan keselamatan kerja
4 September 2024 13:01
Satpol PP Bangka Tengah tegakkan aturan jam operasional tempat hiburan malam
22 Maret 2024 22:03
Bangka Selatan terbitkan SE terkait gangguan ketertiban umum
21 Maret 2024 19:24
Satpol PP Bangka mendirikan pos penjagaan cegah tambang tanpa izin
2 Januari 2024 14:23
Kasatpol PP: Kasus kebakaran hutan di Bangka menurun
11 November 2023 19:28
Satpol PP Bangka mengamankan barang bukti peralatan tambang timah ilegal
12 Oktober 2023 17:12
Satpol PP Bangka hentikan penambangan timah di dekat sumber air baku
3 Oktober 2023 17:22