Muntok (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membina enam remaja yang tertangkap saat melakukan balap liar di Jalan Raya Desa Telak, Parittiga karena mengganggu ketertiban umum.
"Aksi balap liar menggunakan sepeda motor oleh anak-anak yang seringkali terjadi di lokasi itu sudah cukup meresahkan masyarakat, melalui penertiban ini kami berharap para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono saat dihubungi dari Muntok, Senin.
Penertiban di jalan raya yang cukup lebar, lurus dan beraspal bagus itu menindaklanjuti adanya informasi masyarakat yang mulai resah terhadap aksi para pemuda dan remaja yang sering menggelar balap liar.
"Mereka menggelar aksi ugal-ugalan itu biasanya pada sore hari dan cukup membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain yang melintas di jalan tersebut karena para pebalap liar memacu kendaraan berkecepatan tinggi," kata dia.
Saat tim gabungan Polsek Jebus dan Unit Lantas mendatangi lokasi, belasan remaja yang berada di lokasi itu langsung melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan sebanyak enam orang bersama sepeda motornya.
Sepeda motor berbagai merek yang sebagian sudah dimodifikasi itu diduga sering digunakan untuk balap liar langsung diangkut petugas dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jebus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang dibawa para remaja tersebut tidak dilengkapi surat dan kelengkapan kendaraan sesuai standar sehingga terpaksa disita.
Selanjutnya polisi memanggil orang tua para pelaku datang ke Mapolsek Jebus untuk diberi arahan.
"Kami berharap para orang tua ikut berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya dan menghindari potensi perbuatan melanggar hukum," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Aksi balap liar menggunakan sepeda motor oleh anak-anak yang seringkali terjadi di lokasi itu sudah cukup meresahkan masyarakat, melalui penertiban ini kami berharap para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono saat dihubungi dari Muntok, Senin.
Penertiban di jalan raya yang cukup lebar, lurus dan beraspal bagus itu menindaklanjuti adanya informasi masyarakat yang mulai resah terhadap aksi para pemuda dan remaja yang sering menggelar balap liar.
"Mereka menggelar aksi ugal-ugalan itu biasanya pada sore hari dan cukup membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain yang melintas di jalan tersebut karena para pebalap liar memacu kendaraan berkecepatan tinggi," kata dia.
Saat tim gabungan Polsek Jebus dan Unit Lantas mendatangi lokasi, belasan remaja yang berada di lokasi itu langsung melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan sebanyak enam orang bersama sepeda motornya.
Sepeda motor berbagai merek yang sebagian sudah dimodifikasi itu diduga sering digunakan untuk balap liar langsung diangkut petugas dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jebus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang dibawa para remaja tersebut tidak dilengkapi surat dan kelengkapan kendaraan sesuai standar sehingga terpaksa disita.
Selanjutnya polisi memanggil orang tua para pelaku datang ke Mapolsek Jebus untuk diberi arahan.
"Kami berharap para orang tua ikut berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya dan menghindari potensi perbuatan melanggar hukum," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018