Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Menteri ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta kepada seluruh perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar menerapkan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) guna melindungi para pekerja saat beraktivitas.
"Kami meminta kepada seluruh perusahaan, baik di pemerintah maupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3 ini. Saya juga minta perusahaan dan serikat pekerja terus membina para pekerja untuk memiliki kesadaran mengenai kesehatan dan keselamatan kerja," ujar Menaker di Pangkalpinang, Kamis.
Dia mengatakan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja saja, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
"Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal," jelasnya.
Ia meminta agar implementasi K3 tidak dianggap sebagai beban, justru sebaliknya harus dijadikan investasi karena perusahaan yang mengabaikan k3 justru pada akhirnya harus menanggung berbagai beban materil dan moril yang besar.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengahrapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.
Ia mengatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga dan masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.
"Semua pihak harus bekerjasama agar budaya K3 benar-benar terwujud. K3 harus menjadi bagian budaya kerja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kami meminta kepada seluruh perusahaan, baik di pemerintah maupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3 ini. Saya juga minta perusahaan dan serikat pekerja terus membina para pekerja untuk memiliki kesadaran mengenai kesehatan dan keselamatan kerja," ujar Menaker di Pangkalpinang, Kamis.
Dia mengatakan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja saja, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
"Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal," jelasnya.
Ia meminta agar implementasi K3 tidak dianggap sebagai beban, justru sebaliknya harus dijadikan investasi karena perusahaan yang mengabaikan k3 justru pada akhirnya harus menanggung berbagai beban materil dan moril yang besar.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengahrapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.
Ia mengatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga dan masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.
"Semua pihak harus bekerjasama agar budaya K3 benar-benar terwujud. K3 harus menjadi bagian budaya kerja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018